Judul asli: FORENSIC PSYCHOLOGY
Penulis: Jack Kitaeff
Copyright: © 2011 by Prentice Hall.
Jumlah halaman: xxxii+1.050
Cetakan I: 2017
Penerbit: PUSTAKA PELAJAR, Yogyakarta
ISBN: 978-602-229-745-1
Dalam banyak hal, menulis textbook tentang psikologi forensik ibarat membidik sebuah sasaran bergerak. Ini sebagian disebabkan oleh adanya kompartementalisasi profesi menjadi praktik forensik klinik, penelitian eksperimental, dan psikologi dan hukum. Di samping itu, ini juga disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan psikologi forensik secara umum selama 30 tahun terakhir, dan utamanya selama 10 tahun terakhir. Dan yang membuat semakin kompleks adalah karena berbagai bidang di dalam psikolgi dapat dimasukkan ke dalam psikologi forensik dan tak satu pun yang secara eksklusif dominan dibanding yang lain. Ini termasuk, antara lain, psikolgi klinis, konseling, perkembangan, sosial, kognitif, dan neuropsikologi.
Psikologi forensik pada umumnya didefinisikan sebagai aplikasi ilmu dan profesi psikologi pada pertanyaan-pertanyaan dan isu-isu yang berkaitan dengan hukum dan sistem hukum. Istilah forensik berasal dari bahasa Latin forensis yang berarti “dari forum”, di mana persidangan jaman Romawi kuno diselenggerakan. Sekarang forensik mengacu pada aplikasi prinsip-prinsip dan praktik-praktik ilmu pengetahuan ke dalam sistem hukum. Bahkan, psikologi forensik sangat dikenal karena asesmennya terhadap orang-orang yang terlibat dalam sistem hukum. Karena pengetahuan mereka tentang perilau manusia, psikolgi abnormal, dan asesmen psikologis, psikolog forensik (khususnya psikolog forensik klinis) sangat tepat untuk melaksanakan evaluasi atas perintah pengadilan dan memberikan “pendapat ahli,” dalam bentuk laporan psikologis atau kesaksian verbal. Ini termasuk menawarkan informasi kepada pengadilan tentang apakah seorang terdakwa dapat memahami dakwaan terhadap dirinya dan memahami proses pengadilan (artinya, apakah terdakwa tidak kompeten untuk menjalani persidangan), apakah terdakwa dalam keadaan “tidak waras” pada saat tindakan kejahatan dilakukan, dan apakah perawatan atau hukuman adalah putusan yang paling logis.
Di arena sipil, psikolog forensik mungkin mengevaluasi orang-orang yang sedang menjalani sidang perwalian, dan membantu pengadilan dalam menentukan apakah seseorang menderita gangguan mental yang mungkin dapat memengaruhi kemampuannya untuk membuat keputusan-keputusan penting dalam hidupnya (misalnya, mengelola uang, membuat keputusan tentang perawatan kesehatan dan keputusan hukum). Psikolog forensik yang terlatih baik juga mengevaluasi penggugat di dalam tuntutan hukum, yang melibatkan orang-orang yang menyatakan dirinya dirugikan secara emosional akibat kelalaian pihak lain. Atau, mereka mungkin mengevaluasi anak dan orangtuanya di dalam kasus perceraian, mungkin membantu dalam menentukan hak asuh dan mengevaluasi anak-anak dalam kasus dugaan penganiayaan atau penelantaran.
Tak dapat disangkal bahwa psikologi forensik profesional berperan penting dalam menjadikan hukum lebih bersifat terapeutik dan membantu sistem hukum menjadi lebih efektif dalam mencapai tujuannya. Pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh konsep “jurisprudensi terapeutik,” yang menyatakan bahwa sistem hukum seharusnya berusaha mendukung kesehatan dan kesejahteraan emosional individu-invidu di samping memastikan keadilan dan ketertiban sosial. Pendekatan ini sering kali mencakup isu-isu multidisipliner dan sistemik dari sebuah perihal psikologis di dalam konteks hukum.
Maksud utama buku ini adalah menyajikan gambaran yang sejelas mungkin tentang psikologi forensik sejak awal perkembangannya hingga menjadi profesi berbasis-ilmu pengetahuan seperti sekarang ini. Karena sulit, atau mungkin bahkan mustahil, untuk memisahkan “prinsip-prinsip psikologis” dan “prinsip-prinsip hukum” dan tetap menyediakan teks informatif tentang psikologi forensik, maka tidak dilakukan upaya untuk membedakan keduanya. Faktanya, di sepanjang teks ini, psikologi sedapat mungkin dikaitkan dengan opini hukum dan hukum kasus aktual dalam upaya mengilustrasikan lebih lanjut hubungan dan penyandaran timbal-balik keduanya di dunia nyata.
Buku ini dibagi menjadi lima bagian utama. Bagian pertama memberikan pendahuluan tentang bidang psikologi forensik. Diskusinya termasuk sejarah psikologi forensik; aplikasi signifikan sebagai ilmu pengetahuan dan profesi di masa lalu maupun saat ini; keputusan-keputusan pengadilan yang mengubah sejarah, di mana psikologi forensik memainkan peran penting; pendidikan psikolog forensik, peran dan tanggung jawab mereka, serta tugas dan kewajiban mereka dari sudut pandang profesi, etik, moral, dan hukum. Bagian Kedua buku ini melihat aspek-aspek kriminologi psikologi forensik dan memasukkan penelaahan teori agresi dan tindak kejahatan dengan kekerasan; definisi dan klasifikasi tindak kejahatan non-kekerasan; diskusi tentang pembunuhan massal dan pembunuh berantai; dan analii psikologi terorisme, kultus, dan ekstremime. Bagian ketiga buku ini menyuguhkan ikhtisar tentang polisi dan penegak hukum. Ini mencakup topik psikologi kepolisian dan peran psikolog dalam menyeleksi dan mengases petugas kepolisian, dan memberikan konsultasi di bidang-bidang penegakan hukum seperti negosiasi sandera dan critical incident stress debriefing. Bagian ini juga memasukkan penelahaan tentang alat-alat dan teknik-teknik yang terlibat di dalam investigasi tindak kejahatan. Bagian Empat melihat keterlibatan psikolog forensik di dalam sistem peradilan pidana Amerika dan proses ajudikasi, baik atas dasar prapersidangan maupun persidangan. Ini mencakup diskusi tentang identifikasi dan keakuratan saksi mata; psikologi pengakuan bersalah palsu; kompetensi; dan juri dan ruang sidang. Bagian terakhir buku ini menyoroti aplikasi langsung psikologi forensik pada lima kategori khusus. Ini adalah ingatan yang direpresi, sindrom-sindrom baru, tempat kerja, anak-anak, dan keluarga, dan isu-isu perawatan dan rehabilitas.
Jack Kitaeff
Burke, Virginia
DAFTAR ISI
PENGANTAR
Bab 1. Sejarah dan Isu-isu Terkini di Bidang Psikologi Forensik
Bab 2. Peran dan Tanggung Jawab Psikolog Forensik
Bab 3. Agresi dan Kejahatan Kekerasan
Bab 4. Kejahatan Nonkekerasan
Bab 5. Pembunuhan Massal dan Pembunuh Berantai
Bab 6. Psikologi Terorisme, Kultus, dan Ekstremisme
Bab 7. Psikologi Penegakan Hukum dan Kepolisian
Bab 8. Investigasi
Bab 9. Kesaksian dan Keakuratan Saksi Mata
Bab 10. Psikologi Pengakuan Bersalah Palsu
Bab 11. Kapasitas dan Inkapasitas
Bab 12. Juri dan Ruang Sidang
Bab 13. Ingatan yang Direpresi dan Sindroma-sindroma Baru
Bab 14. Psikologi Forensik dan Tempat Kerja
Bab 15. Psikologi Forensik yang Diterapkan pada Anak-anak dan Keluarga
Bab 16. Penanganan dan Rehabilitasi dalam Psikologi Forensik
Glosarium
Daftar Pustaka
Kasus-kasus yang Dirujuk
Undang-undang dan Otoritas
Indeks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar